This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 29 November 2012

Nilai dan Norma


NILAI
Nilai atau dalam bahasa Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran. Artinya, harga atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang dimaksud adalah berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku.

Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.

Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut: 
  1. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
  2. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
  3. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
  1. nilai logika adalah nilai benar-salah;
  2. nilai estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
  3. nilai etika/moral adalah nilai baik-buruk.
Menurut Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian:
  1. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
  2. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian juga dibagi menjadi 3 meliputi:
  1. nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia;
  2. nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
  3. nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
  4. nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
NORMA

Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. 

Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Cara (Usage) => Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
  2. Kebiasaan (Folkways) => Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
  3. Tata Kelakuan (Mores) => Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
  4. Adat Istiadat (Custom) => Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Norma pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita temukan perbedaan antara norma di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Jenis-Jenis Norma
Norma mencakup aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial agar tercipta ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan sosial.

Norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma berdasarkan resmi tidaknya dan norma berdasarkan kekuatan sanksinya.

Rabu, 28 November 2012

Penyimpangan Sosial

Penyimpangan Sosial











 Pengertian dari penyimpangan sosial: Bentuk Perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat.

Bentuk-bentuk penyimpangan sosial
• Bentuk pentimpangan menurut pelakunya:
o Penyimpangan Individu: penyimpangan yang dilakukan oleh Individu yang berlawanan dengan Norma. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
o Penyimpangan kelompok: dilakukan oleh kelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh kelompok yang melakukan penyimpangan adalah kelompok pengedar narkotika.
• Bentuk penyimpangan menurut Sifatnya:
o Penyimpangan bersifat positif: Penyimpangan ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah: Bermunculan Wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
o Penyimpangan bersifat negatif: Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nolai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian dan pemakaian narkotika.
• Bentuk penyimpangan menurut Lemert (1951).
o Penyimpangan Primer: merupakan penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan biasanya tidak diulangi lagi. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini masih diterima di masyarakat. Contoh: orang yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan perbuatannya itu tidak diulangi lagi.
o Penyimpangan Sekunder:merupakan penyimpangan sosial yang nyata dan dilakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan dan menunjukkan ciri khas suatu kelompok. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini biasanya tidak akan diterima lagi di masyarakat. Contoh: Pemabuk yang seringa mabuk-mabukan dipasar, di diskotik dll.