This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 23 Desember 2012

Masyarakat Majemuk

Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Sabtu, 15 Desember 2012

MAYORITAS DAN MINORITAS


Dalam kehidupan bermasyarakat, hampir dimana ada mayoritas, baik di bidang agama, ekonomi, moral, politik, dsb, yang minoritas lebih mudah ditindas dan lebih sering mengalami penderitaan karena tekanan oleh pihak mayoritas. Hubungan antara kaum mayoritas-minoritas sering menimbulkan konflik social yang ditandai oleh sikap subyektif berupa prasangka dan tingkah laku yang tidak bersahabat (Schwingenschlögl, 2007).  Secara umum, kelompok yang dominan cenderung mempertahankan posisinya yang ada sekarang dan menahan proses perubahan social yang mungkin akan mengacaukan status tersebut. Ketakutan akan kehilangan kekuasaan mendorong mereka untuk melakukan penindasan dan menyia-nyiakan poteni produktif dari kaum minoritas (Griffiths, 2006).

Adapun istilah “dominasi mayoritas”, dimana pihak mayoritas mendominasi sehingga pihak minoritas terkalahkan kepentingannya. Contohnya yaitu pada suatu negara dimana penduduk aslinya yang mayoritas mungkin saja mengabaikan kepentingan penduduk pendatang yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Sedangkan di sisi sebaliknya, istilah yang benar adalah “tirani minoritas”, di mana pihak yang sedikit jumlahnya, tapi karena terlalu kuat menjadi sewenang-wenang dan menekan pihak yang jumlahnya lebih banyak. Contohnya adalah kediktatoran. Seorang diktator, meskipun suaranya tidak mencerminkan mayoritas rakyat tapi karena kekuatannya, dia menekan mayoritas rakyat (Huang, 2009).
Salah satu factor dari mayoritas adalah karena jumlah anggota grup yang banyak. Seiring dengan bertambah banyaknya anggota, maka social influence group tersebut semakin besar. Kebanyakan kaum minoritas sering mengalami kesulitan atau hambatan saat berhadapan dengan kaum mayoritas. Faktor yang mempengaruhi adanya hambatan tersebut menurut Purwasito (2003, dalam Reslawati) antara lain prasangka histories, diskriminasi, dan perasaan superioritas in-group feeling yang berlebihan. Sebagai contoh, penelitian Pasurdi (dalam Reslawati) menunjukkan bahwa orang-orang Jawa yang menetap di Bandung cenderung untuk berlaku seperti layaknya orang Sunda dan menaati semua peraturan di tempat-tempat umum, hal ini terjadi terutama pada masyarakat Jawa menegah kebawah.

Namun, tidak selalu kaum mayoritas yang memegang pengaruh kuat, kaum minoritas pun dapat berpengaruh meskipun dengan jumlah anggota yang lebih sedikit dibandingkan dengan kaum mayoritas. Clark (1990, dalam Forysth) mengatakan bahwa kaum minoritas yang mengajukan pendapat yang bertentangan dengan mayoritas cenderung lebih berpengaruh daripada minoritas yang gagal untuk membantah mayoritas.

Konflik: Perspektif Mayoritas-Minoritas


Kemajuan dalam berbagai bidang ilmu dan kehidupan manusia membawa akibat adanya perjumpaan yg makin intensif antar kelompok2 manusia. pergesekan antar budaya lokal satu dengan yg lain tak terhindarkan. dalam kaitan dengan keyakinan agama, apalagi ditambah dengan faktor keyakinan agama yg punya kecenderungan bersifat mutlak, pergesekan itu dapat menjadi benturan yg mengakibatkan pemecahbelahan dan perusakan kehidupan bersama.

Ada fenomena menarik dalam hubungan antar umat beragama, yg terkondisi dalam hubungan mayoritas-minoritas. dari sejarah dan pengalaman konkrit kehidupan ini, kita dapat melihat gejala sikap superior, agresif, dan ‘mau menang sendiri’ dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. biasanya kelompok minoritas punya kecenderungan untuk lebih bersifat terbuka dan mau toleran, walau itu mungkin demi kelangsungan hidupnya di tengah mayoritas yg ‘agresif ‘ itu. gejala semacam itu juga tampak dalam hubungan antar umat beragama, di mana yg satu menjadi mayoritas dalam kehidupan bersama dan yg lain menjadi minoritas. kelompok mayoritas hampir selalu membawa sikap superior. dan sikap itu jelas merusakkan kehidupan bersama. jika kelompok minoritas itu bersikap eksklusif, punya fanatisme  tinggi, dan militan, bisa kita bayangkan kekacauan dalam kehidupan bersama yg akan terjadi. peristiwa sehari2 di Barat dan Timur, terutama yg berkaitan dengan perjumpaan antar umat beragama, menunjukkan kebenaran hal ini : kelompok mayoritas ( Kristen di Barat, Hindu di India, Islam di banyak negara Islam, dll. ) pada umumnya menunjukkan gejala superioritasnya, sedang kelompok agama minoritas ( apapun agama itu ) hampir selalu menunjukkan sikapnya yg lebih sehat, positif, terbuka, dan toleran.

Gejala hubungan mayoritas-minoritas di atas menunjukkan bahwa faktor ajaran agama bukanlah penyebab utama masalah benturan antar umat beragama, atau bahkan dapat dikatakan bahwa benturan itu tidak berkaitan dengan masalah keagamaan. perbedaan yang ada tidak harus menghasilkan benturan yg berakibat pemecahbelahan atau perusakan kehidupan bersama. faktor mayoritas ( faktor orangnya, yg merasa diri berjumlah dan berkekuatan besar ) itulah yg menjadi penyebab utama benturan yg merusak !! jadi benturan itu hanya gejala sosiologis biasa : kelompok mayoritas selalu mau menang dan cenderung sewenang2. pada banyak kasus alasan keagamaan ( klaim kebenaran ) hanya ‘alat bantu’ untuk membenarkan ‘naluri’ mayoritasnya (band. kelompok umat dari agama yg sama, saat ia menjadi minoritas, bersikap positif, terbuka, dan toleran - klaim kebenaran mereka tidak merusakkan kehidupan bersama ; selain itu gejala ‘mencampur aduk’ dua macam benturan - yg berciri keagamaan dan berciri ke-ras/suku-an - seperti yg sering terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa alasan keagamaan bukanlah alasan yg sesungguhnya ! ). tentu ada pengecualiannya : pada kelompok fundamentalis, apalagi yg ekstrim, alasan keagamaan dapat menjadi alasan utama ( dan tentunya tidak mencampur-adukkannya dengan benturan yg berciri ke-ras/suku/budaya-an). sekali lagi, gejala benturan mayoritas-minoritas antar umat beragama ini lebih bersifat sosiologis, seperti yg juga terjadi dalam hubungan mayoritas-minoritas di luar kelompok2 keagamaan. jika masalah keagamaan ada dalam benturan itu, maka masalah itu hanya bersifat sampingan ( atau bahkan merupakan penyalahgunaan agama untuk maksud2 yg tidak bersifat keagamaan).

Penyimpanyan Sosial




Perilaku menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain tindakan yang nonconform, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada; tindakan yang anti sosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum; dan tindakan-tindakan kriminal, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturan-aturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain.
Perilaku menyimpang didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang. Petama, secarastatiskal, yaitu segala perilaku yang bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata-rata atau perilaku yang jarang dan tidak sering dilakukan. Kedua, secara absolut atau mutlak. Definisi perilaku menyimpang yang berasal dari kaum absolutis ini berangkat dari aturan-aturan sosial yang dianggap sebagai sesuatu yang mutlak atau jelas dan nyata, sudah ada sejak dulu, serta berlaku tanpa terkecuali, untuk semua warga masyarakat. Ketiga, secara reaktif, yaitu perilaku yang dicapkan kepadanya atau orang lain telah memberi cap kepadanya. Dan keempat, secara normatif, yaitu penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma sosial.
Ada dua perspektif yang bisa digunakan untuk memahami sebab-sebab dan latar belakang seseorang atau kelompok berperilaku munyimpang, yaitu perspektif individualistik dan yang kedua adalah teori-teori sosiologi.
Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Penyimpangan harus dapat didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
b.Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.
c.Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.

Kearifan Lokal


Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.

Ciri-cirinya adalah:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
4. memunyai kemampuan mengendalikan,
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
I Ketut Gobyah dalam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam http://www. balipos.co.id, didownload 17/9/2003, mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meski pun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
S. Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun,secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Dalam penjelasan tentang ‘urf, Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003 menjelaskan bahwa tentang kearifan berarti ada yang memiliki kearifan (al- ‘addah al-ma’rifah), yang dilawankan dengan al-‘addah al-jahiliyyah. Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi (indigenous knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Bertujuan pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah pikir dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah sehari-hari (daily problem solving).

Jumat, 14 Desember 2012

Struktur Sosial Masyarakat di Daerah Jombang


Masyarakat pasti memiliki ciri khas tertentu dalam struktur sosial yang ada di daerah masing-masing. Ciri itu bisa berasal dari norma yang ada, lapisan masyarakatnya, kelompok masyarakat yang ada dan lembaga sosialnya.
            Hubungan antar manusia dalam suatu masyarakat agar terjalin dengan baik, maka dirumuskan suatu peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Mula-mula aturan hanya terbentuk secara tidak sengaja, namun lama kelamaan aturan itu dibuat secara sadar dan berakar di masyarakat, aturan-aturan itu sering disebut dengan norma sosial.
            Di dalam masyarakat Jombang aturan-aturan itu terbagi menjadi beberapa bidang antara lain kesopanan, keagamaan dan hukum.
a.       Norma kesopanan
ü  Penggunaan pakaian yang rapi dan sopan ketika ada seseorang yang memakai pakaian kurang sopan atau berpakaian minim maka masyarakat setempat akan menggunjing orang tersebut.
ü  Tata cara berbicara juga menjadi salah satu aturan yang juga ada di masyarakat, saat berbicara dengan orang yang lebih tua harus menggunakan bahasa yang halus (krama inggil)
ü  saat bertemu dengan seseorang kita memberikan sapaan kepada orang itu apabila kita diam saja, maka akan dibilang sombong atau orang bisu.
b.      Norma Hukum
ü  Memberi teguran terhadap orang yang minum minuman keras dan menyeuruhnya untuk tidak minum di daerah setempat
ü  Penggerebekan ke tempat-tempat judi togel ketika bulan ramadhan dan melaporkan kepada kepolisian
ü  Lapor kepada kepolisian ketika ada balapan liar yang akan diselenggarakan
c.       Norma Agama
ü  Orang yang melakukan nikah sirih dalam masyrakat akan jadi buah bibir masyarakat
ü  Ketika ada pemuda yang memasukan pasangannya ke dalam rumah saat tidak ada orang dirumah maka mayarakat setempat akan melakukan penggerebekan

            Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal tertentu, akan menempatkan pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal lainnya. Kedudukan itu sering kita sebut dengan lapisan sosial. Masyarakat memandang hal-hal yang dianggap tinggi dimata masyarakat biasanya berupa pendidikan, kekayaan, kekuasaan atau jabatan dan keturunan silsilah keluarga.Lapisan masyrakat jombang terdiri dari :
1.      Orang yang memiliki kekayaan dan memiliki kekuasaan tinggi
( Kyai, Pejabat, pemilik usaha)
2.      Orang yang berpendidikan tinggi
(Guru, Dosen dan Mahasiswa)
3.      Orang yang berasal dari keturunan penguasa
4.      Petani, tukang batu, buruh, tukang becak dll
Manusia pada umunya dilahirkan seorang diri, namun dalam kehidupan seorang manusia tidaklah bisa luput dari bantuan orang lain. Manusia hidup bermasyarakat agar segala bentuk kebutuhan dan keinginan mereka bisa terwujud. Dalam hal ini akan muncul kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kesamaan dalam hal tertentu. Kelompok sosial yang ada pada masyarakat Jombang yakni 

Kamis, 13 Desember 2012

Interaksi Sosial



Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.